// Dikirim oleh: tukang pada 09-Sep-2005 // Topik : umum, telah di klik 6787 kali
Depkominfo telah menerima zone file berdasarkan batas akhir tanggal 31 Agustus 2005 yang mengacu pada Nota Kesepahaman tanggal 22 Juli 2005 antara Sekjen APJII dan Pengelola ccTLD tentang kelangsungan pelayanan pengelolaan nama domain .ID.
Depkominfo akan melaksanakan pendaftaran ulang untuk memverifikasi zone file dan membangun database baru untuk pengelolaan nama domain .ID.
Pendaftaran ulang dapat dilakukan mulai tgl 7 September 2005 melalui domain@depkominfo.go.id.
Seluruh server domain .ID pada saat ini beroperasi seperti biasa.
Proses pendaftaran nama domain .ID baru untuk sementara tidak dapat dilayani sampai permasalahan teknis antara APJII & ccTLD selesai.
Prosedur penagihan dan pembayaran akan diumumkan kemudian.